Aneka Ragam Makalah

Makalah Pendidikan Islam dalam Pembentukan Budaya Politik



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
Makalah Peran Pendidikan Islam dalam Pembentukan Budaya Politik 
(hubungan antara pendidikan Islam dengan politik, khususnya budaya politik)

PENDAHULUAN

Salah satu aspek penting dalam pendidikan Islam adalah aspek politik. Aspek ini mengandaikan hubungan antara masyarakat (sebagai peserta didik) dengan pemerintah, sistim pemerintah, hubungannya dengan negara, antar organisasi dan sebagainya. Atas dasar ini, antara pendidikan Islam dengan politik punya hubungan erat yang sulit untuk dipisahkan. Oleh sebab itu, politik pada hakikatnya adalah bagian daripada umat manusia yang ada di muka bumi ini. Keduanya tidak bisa dipisahkan dari keterpaduannya dengan berbagai aspek kehidupan. Bukan saja menyangkut kehidupan satu aspek umat manusia saja baik secara sadar maupun tidak sadar, tiap manusia melakukan tindakan politik serta berada dalam lingkungan yang disebut sistim politik.

Di Indonesia, munculnya madrasah merupakan konsekuensi dari proses modernisasi “surau” yang cenderung disebabkan oleh terjadinya tarik-menarik antara “kemasyarakatan” dan pengaruh orientasi organisasi. madrasah yang didirikan oleh Muhammadiyah memiliki corak ke-Muhammadiyah-an. Demikian pula madrasah-madrasah yang dikelola oleh NU, orientasi pendidikannya pasti menitikberatkan pada kemurnian mazhabnya. Konsekuensi dari keragaman orientasi pendidikan tersebut adalah munculnya para tokoh formal dan informal yang memiliki pemikiran dan pergerakan politik yang berbeda. Pendidikan mungkin bukan merupakan faktor yang penting bagi timbulnya perbedaan watak politik yang bersifat “intra-generasional”, tetapi pendidikan merupakan faktor yang bersifat menentukan bagi timbulnya perbedaan budaya politik yang bersifat “inter-generasional”. Institusi pendidikan bisa membentuk karakter dan kepribadian seseorang dan ujung-ujungnya memiliki paradigma berpikir yang berbeda.

Pendidikan politik sebagaimana yang sudah diuraikan berlangsung pada intens pada jenjang perguruan tinggi (universitas). Kenyataannya ini sangat mudah dipahami. Universitas memiliki mahasiswa yang sudah matang dan siap untuk terlibat secara langsung dalam proses-proses politik yang sedang berlangsung. Mahasiswa merupakan bagian atau lapisan masyarakat yang potensial untuk menjadi lahan rekruitmen politik. Karena itu juga mahasiswa sangat rawan terhadap manipulasi politik. Aksi-aksi demonstrasi oleh kebanyakan mahasiswa juga tidak sepenuhnya murni. Aktivitas mahasiswa yang demikian ini, muncul terutama bukan disebabkan pendidikan politik yang sedang berlangsung di universitas tempat mereka mengalami pendidikan. Melainkan lebih bersumber dari lembaga-lembaga (organisasi) ekstra universitas.

Pendidikan merupakan aksi politik baik pada jenjang universitas, pendidikan menengah dan pendidikan dasar. Karena politik merupakan faktor pendidikan. Dengan kata lain, aksi pendidikan mempunyai ciri politis dan tindakan politik mempunyai sifat mendidik. Dunia pendidikan secara alamiah bersifat politik. Politik merupakan ruhnya pendidikan dan demikian juga berlaku pada pendidikan Islam. Pendidikan politik mempunyai kedudukan yang sangat erat dalam sejarah Islam Islam, khususnya dalam sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Upaya untuk melakukan pembaruan pendidikan Islam sebagaimana dialami oleh beberapa organisasi dalam Islam dinilai sangat politis. Dikatakan politis karena pembaruan ataupun modermisasi pendidikan Islam di Indonesia sering menggunakan tangan birokrasi agar gerakan mewujudkan cita-cita pembaruan atau modernisasi tersebut dapat tercapai.

Ilmu politik Islam secara global dapat dipahami sebagaimana ilmu politik pada umumnya, hanya saja ia membatasi dirinya pada pendasaran penggalian ide-ide politik pada sumber pokok hukum Islam, yaitu Al Quran dan sunnah Nabi SAW, sehingga kalau ada pendapat bahwa semua politik itu kotor, sungguh tidak benar sama sekali. Politik adalah suatu kebijakan yang diambil untuk kebaikan bersama. Suatu kebijakan tidak mungkin diambil untuk tujuan yang kotor dan tidak baik. Andaikata fakta berbicara bahwa politik itu mendatangkan kekotoran, ketidakjujuran, maka hal demikian bukanlah politik. Tapi suatu tindakan kotor yang mengatasnamakan politik.

Dalam pandangan Islam, politik pendidikan nasional kita haruslah: pertama, membangun iman. Tujuan pendidikan menurut Islam adalah membangun iman manusia, meningkatkan ketakwaan, berakhlak mulia, menguasai ilmu, beramal saleh dan berbuat kebaikan. Jadi, melihat kehidupan politik kita dewasa ini, pendidikan Islam harus berbuat sesuatu untuk melahirkan suatu budaya politisi baru yang tidak keluar dari tujuan pendidikan Islam itu. Budaya politik yang akan mendorong para politisi kita untuk bertindak secara bersih, jujur dan cerdas. Memang tentu saja budaya politik yang patriotik tidak akan pernah ada. Selalu akan tetap terdapat unsur-unsur hedonistik dalam budaya politik yang “paling baik” pun. Akan tetapi, persoalannya bukan mengembangkan budaya politik yang bersih dari cacat, melainkan mengurangi sejauh mungkin unsur-unsur hedonistik dan mengoptimumkan watak humanistic-patriotik dalam budaya politik yang akan dibangun bangsa.

Pendidikan Islam, merupakan wahana yang harus dipergunakan untuk melahirkan generasi politik baru di kalangan muslim Indonesia yang akan membentuk budaya politik baru. Lahirnya generasi politik yang baru di masa depan, generasi politik yang lebih humanistik, patriotik, santun, bersih, serta cerdas daripada generasi politik yang ada sekarang ini, amat bergantung pada dua hal: kuat lemahnya keinginan kita untuk melahirkan budaya politik baru dan kuat lemahnya keyakinan kita bahwa pendidikan dapat berbuat sesuatyu untuk melahirkan generasi politik yang akan mampu mengembangkan budaya politik baru tadi. Mudah-mudahan tulisan ini dapat merangsang pemikiran yang segar dalam masyarakat mengenai peranan pendidikan Islam dalam membentuk masa depan bangsa. 


Robert L. Gullick Jr., dalam bukunya, Muhammad, The Educator, menyatakan:

Muhammad merupakan seorang pendidik yang membimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar. Tidak dapat dibantah lagi bahwa Muhammad sungguh telah melahirkan ketertiban dan stabilitas yang mendorong perkembangan Islam, suatu revolusi sejati yang memiliki tempo yang tidak tertandingi dan gairah yang menantang…Hanya konsep pendidikan yang paling dangkallah yang berani menolak keabsahan meletakkan Muhammad di antara pendidik-pendidik besar sepanjang masa, karena—dari sudut pragmatis—seorang yang mengangkat perilaku manusia adalah seorang pangeran di antara pendidik.

Pendidikan merupakan bagian kebutuhan mendasar manusia (al-hâjat al-asasiyyah) yang harus dipenuhi oleh setiap manusia seperti halnya pangan, sandang, perumahan, kesehatan, dan perumahan. Pendidikan adalah bagian dari masalah politik (siyâsah) yang diartikan sebagai ri‘âyah asy-syu’ûn al-ummah (pengelolaan urusan rakyat) berdasarkan ideologi yang diemban negara.

Berdasarkan pemahaman mendasar ini, politik pendidikan (siyâsah at-ta‘lîm) suatu negara sangat ditentukan oleh ideologi (pandangan hidup) yang diemban negara tersebut. Faktor inilah yang menentukan karakter dan tipologi masyarakat yang dibentuknya. Dengan demikian, politik pendidikan dapat dipahami sebagai strategi pendidikan yang dirancang negara dalam upaya menciptakan kualitas human resources (sumberdaya manusia) yang dicita-citakan.

Sistem pendidikan yang ditegakkan berdasarkan ideologi sekularisme-kapitalisme atau sosialisme-komunisme dimaksudkan untuk mewujudkan struktur dan mekanisme masyarakat yang sekular-kapitalis atau sosialis-komunis. Seluruh subsistem (ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, politik luar, dan dalam negeri, hukum pidana, dll.) yang menopang masyarakat itu ditegakkan berdasarkan asas ideologi yang sama; bukan yang lain. Demikian pula dengan Islam; akan membangun masyarakat yang sesuai dengan cita-cita ideologinya. Model masyarakat yang diciptakannya tentu saja akan berbeda dengan masyarakat yang dibentuk oleh kedua sistem ideologi di atas.

Melalui pengamatan terhadap karakteristik ideologi tersebut, jejak-langkah sistem pendidikan yang berlangsung akan mudah dipahami. Sistem pendidikan sekular-kapitalis melahirkan strategi pendidikan sekular sehingga pada gilirannya akan menciptakan tipologi masyarakat sekular-kapitalis. Begitu pula sistem pendidikan sosialisme-komunis maupun Islam.

Walhasil, pemahaman tentang karakter ideologi ini menjadi sangat penting untuk dipahami. Ketidakpahaman terhadap ideologi yang dianut akan menyebabkan pemahaman yang bias terhadap seluruh sistem yang dibangun. Hal itu berimbas pada ketidakpahaman terhadap tujuan suatu sistem pendidikan dan karakteristik manusia yang hendak dibentuknya. Giliran berikutnya, sistem pendidikan yang dijalankan hanya akan membuat program-program pendidikan sebagai sarana trial and error dan menjadikan peserta didik bagai kelinci percobaan.

Pendidikan yang sekular-materialistik saat ini merupakan produk dari ideologi sekular yang terbukti telah gagal mengantarkan manusia menjadi sosok pribadi yang utuh, yakni seorang manusia shalih dan mushlih. Hal ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, paradigma pendidikan yang didasarkan pada ideologi sekular, yang tujuannya sekadar membentuk manusia-manusia yang berpaham materialistik dalam pencapaian tujuan hidup, hedonistik dalam budaya masyarakatnya, individualistik dalam interaksi sosialnya, serta sinkretistik dalam agamanya.

Kedua, kerusakan fungsional pada tiga unsur pelaksana pendidikan, yakni: (1) lembaga pendidikan formal yang lemah; tercermin dari kacaunya kurikulum serta tidak berfungsinya guru dan lingkungan sekolah/kampus sebagai medium pendidikan sebagaimana mestinya; (2) kehidupan keluarga yang tidak mendukung; (3) keadaan masyarakat yang tidak kondusif.

Asas yang sekular mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya pada proses penguasaan tsaqâfah Islam dan pembentukan kepribadian Islam. Guru/dosen sekadar berfungsi sebagai pengajar dalam proses transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tidak sebagai pendidik yang berfungsi dalam transfer ilmu pengetahuan dan kepribadian (transfer of personality), karena memang kepribadian guru/dosen sendiri tidak lagi pantas diteladani. Lingkungan fisik sekolah/kampus yang tidak tertata dan terkondisi secara islami turut menumbuhkan budaya yang tidak memacu proses pembentukan kepribadian peserta didik. Akhirnya, rusaklah pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan.

Para orangtua juga tidak secara sungguh-sungguh menanamkan dasar-dasar keislaman yang memadai kepada anaknya. Lemahnya pengawasan terhadap pergaulan anak dan minimnya teladan dari orangtua dalam sikap keseharian terhadap anak-anaknya makin memperparah terjadinya disfungsi rumah sebagai salah satu unsur pelaksana pendidikan. Masyarakat, yang semestinya menjadi media pendidikan yang real, juga berperan sebaliknya, yaitu menegasikan hampir seluruh proses pendidikan di rumah dan persekolahan. Sebab, dalam masyarakat berkembang sistem nilai sekular; mulai dari bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, maupun tata pergaulan sehari-hari; berita-berita pada media masa juga cenderung mempropagandakan hal-hal negatif.

Oleh karena itu, penyelesaian problem pendidikan yang mendasar harus dilakukan pula secara fundamental. Hal itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Pada tataran derivatnya, kelemahan ketiga faktor di atas diselesaikan dengan cara memperbaiki strategi fungsionalnya sesuai dengan arahan Islam.


A. Politik Pendidikan Islam

Pendidikan dalam Islam harus kita pahami sebagai upaya mengubah manusia dengan pengetahuan tentang sikap dan perilaku yang sesuai dengan kerangka nilai/ideologi Islam. Dengan demikian, pendidikan dalam Islam merupakan proses mendekatkan manusia pada tingkat kesempurnaannya dan mengembangkan kemampuannya yang dipandu oleh ideologi/akidah Islam.

Secara pasti, tujuan pendidikan Islam adalah menciptakan SDM yang berkepribadian Islami, dalam arti, cara berpikirnya harus didasarkan pada nilai-nilai Islam serta berjiwa sesuai dengan ruh dan nafas Islam. Metode pendidikan dan pengajarannya juga harus dirancang untuk mencapai tujuan tersebut. Setiap metodologi yang tidak berorientasi pada tercapainya tujuan tersebut tentu akan dihindarkan. Jadi, pendidikan Islam bukan semata-mata melakukan transfer of knowledge, tetapi memperhatikan apakah ilmu pengetahuan yang diberikan itu dapat mengubah sikap atau tidak.

Dalam kerangka ini, diperlukan monitoring yang intensif oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah (negara), terhadap perilaku peserta didik, sejauh mana mereka terikat dengan konsepsi-konsepsi Islam berkenaan dengan kehidupan dan nilai-nilainya. Rangkaian selanjutnya adalah tahap merealisasikannya sehingga dibutuhkan program pendidikan dan kurikulum yang selaras, serasi, dan berkesinambungan dengan tujuan di atas.

Kurikulum dibangun di atas landasan akidah Islam sehingga setiap pelajaran dan metodologinya disusun selaras dengan asas itu. Konsekuensinya, waktu pelajaran untuk memahami tsaqâfah Islâm dan nilai-nilai yang terdapat di dalamnya mendapat porsi yang besar. Ilmu-ilmu terapan diajarkan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan tidak terikat dengan jenjang pendidikan tertentu (formal). Di tingkat perguruan tinggi (PT), kebudayaan asing dapat disampaikan secara utuh. Misalnya, materi tentang ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme dapat disampaikan untuk diperkenalkan kepada kaum Muslim setelah mereka memahami Islam secara utuh. Pelajaran ideologi selain Islam dan konsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan serta dipahami cacat-cela dan ketidaksesuaiannya dengan fitrah manusia.

Pada jenjang PT tentu saja dibuka berbagai jurusan, baik dalam cabang ilmu keislaman ataupun jurusan lainnya seperti teknik, kedokteran, kimia, fisika, sastra, politik, dll. Dengan begitu, peserta didik dapat memilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Dengan model sistem pendidikan Islam seperti ini, kekhawatiran akan munculnya dikotomi ilmu agama dan ilmu duniawi tidak akan terjadi. Dikotomi ilmu itu hanya terjadi pada masyarakat sekular-kapitalistik, tidak dalam masyarakat Islam. Generasi yang akan terbentuk adalah SDM yang mumpuni dalam bidang ilmunya sekaligus memahami nilai-nilai Islam serta berkepribadian Islam yang utuh.

Beberapa paradigma dasar bagi sistem pendidikan dalam Islam adalah sebagai berikut:

1. Prinsip kurikulum, strategi, dan tujuan pendidikan didasarkan pada akidah Islam. Tujuannya adalah membentuk sumberdaya manusia terdidik dengan ‘aqliyah islâmiyah (pola berpikir islami) dan nafsiyah islâmiyah (pola sikap islami).
2. Pendidikan harus diarahkan pada pengembangan keimanan sehingga melahirkan amal salih dan ilmu yang bermanfaat. Perhatikan bagaimana al-Quran mengungkapkan tentang ahsanu ‘amalan atau amalan shâlihan (amal yang terbaik atau amal shalih).
3. Pendidikan ditujukan dalam rangka membangkitkan dan mengarahkan potensi-potensi baik yang ada pada diri setiap manusia selaras dengan fitrah manusia dan meminimaliasi aspek buruknya.
4. Keteladanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu proses pendidikan. Teladan yang harus diikuti adalah Rasulullah saw. Dengan demikian, Rasulullah saw. merupakan figur sentral keteladanan bagi manusia.
5. Adapun strategi dan arah perkembangan ilmu pengetahuan dapat kita lihat dalam kerangka berikut ini:
6. Tujuan utama ilmu yang dikuasai manusia adalah dalam rangka untuk mengenal Allah Swt. sebagai al-Khaliq, mengagungkan-Nya, serta mensyukuri seluruh nikmat yang telah diberikan-Nya.
7. Ilmu harus dikembangkan dalam rangka menciptakan manusia yang hanya takut kepada Allah Swt. semata sehingga setiap dimensi kebenaran dapat ditegakkan terhadap siapa pun tanpa pandang bulu.
8. Ilmu yang dipelajari ditujukan untuk menemukan keteraturan sistem, hubungan kausalitas, dan tujuan alam semesta.
9. Ilmu dikembangkan dalam rangka mengambil manfaat dalam rangka ibadah kepada Allah Swt. karena Allah telah menundukkan matahari, bulan, bintang, dan segala hal yang terdapat di langit atau di bumi untuk kemaslahatan umat manusia.
10. Ilmu yang dikembangkan dan teknologi yang diciptakan tidak ditujukan dalam rangka menimbulkan kerusakan di muka bumi atau pada diri manusia itu sendiri.


B. Tujuan Pendidikan Islam

Tujuan pendidikan dalam Islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki:

1. Kepribadian Islam

Tujuan ini merupakan konsekuensi keimanan seorang Muslim, yaitu keteguhan dalam memegang identitas kemuslimannya dalam pergaulan sehari-hari. Identitas itu tampak pada dua aspek yang fundamental, yaitu pola pikir (‘aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang berpijak pada akidah Islam. Paling tidak, terdapat tiga langkah untuk membentuk kepribadian Islam sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw., yaitu:

(1) Menanamkan akidah Islam sebagai sebagai ‘aqîdah ‘aqliyah—akidah yang muncul dari proses pemikiran yang mendalam—kepada setiap orang.
(2) Menanamkan sikap konsisten dan istiqamah kepada setiap orang agar cara berpikir dan kecenderungan insaninya tetap berada di atas pondasi akidah yang diyakininya.
(3) Mengembangkan kepribadian dengan senantiasa mengajak setiap orang bersungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan tsaqâfah Islâmiyah dan mengamalkan perbuatan yang selalu berorientasi pada ketaatan kepada Allah Swt.

2. Menguasai tsaqâfah islâmiyah dengan handal.

Islam mendorong setiap Muslim untuk menjadi manusia yang berilmu dengan cara mewajibkannya untuk menuntut ilmu. Berdasarkan takaran kewajibannya, menurut al-Ghazali, ilmu dibagi ke dalam dua kategori, yaitu: (1) ilmu yang fardlu ‘ain, yaitu wajib dipelajari setiap Muslim seperti: ilmu-ilmu tsaqâfah Islam yang terdiri konsepsi, ide, dan hukum-hukum Islam (fiqh), bahasa Arab, sirah Nabi, Ulumul Quran, tahfîdz al-Quran, Ulumul Hadits, ushul fikih, dll; (2) ilmu yang dikategorikan fardhu kifayah, biasanya ilmu-ilmu yang mencakup sains dan teknologi serta ilmu terapan-keterampilan seperti biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik, dll.

3. Menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi/PITEK).

Menguasai PITEK diperlukan agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifatullah di muka bumi dengan baik. Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang harus dikerjakan oleh sebagian Muslim apabila ilmu-ilmu tersebut sangat diperlukan umat seperti kedokteran, kimi, fisika, industri penerbangan, biologi, teknik, dll. Pada hakikatnya ilmu pengetahuan terdiri atas dua hal, yaitu: (1) pengetahuan yang mengembangkan akal manusia sehingga ia dapat menentukan suatu tindakan tertentu; (2) pengetahuan mengenai perbuatan itu sendiri.

Allah Swt. telah memuliakan manusia dengan akalnya. Allah menurunkan al-Quran dan mengutus Rasul-Nya dengan membawa Islam agar beliau menuntun akal manusia dan membimbingnya ke jalan yang benar. Pada sisi yang lain, Islam memicu akal untuk dapat menguasai PITEK karena dorongan dan perintah untuk maju merupakan buah dari keimanan. Dalam kitab Fath al-Kabîr, juz III, misalnya, diketahui bahwa Rasulullah saw. pernah mengutus dua orang sahabatnya ke negeri Yaman untuk mempelajari pembuatan senjata muktahir, terutama alat perang yang bernama dabbabah, sejenis tank yang terdiri atas kayu tebal berlapis kulit dan tersusun dari roda-roda. Rasulullah saw. memahami manfaat alat ini bagi peperangan melawan musuh dan menghancurkan benteng lawan.

4. Memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdayaguna.

Penguasaan keterampilan yang serba material ini merupakan tuntutan yang harus dilakukan umat Islam dalam rangka pelaksanaan amanah Allah Swt. Hal ini diindikasikan dengan terdapatnya banyak nash yang mengisyaratkan setiap Muslim untuk mempelajari ilmu pengetahuan umum dan keterampilan. Hal ini dihukumi sebagai fardhu kifayah.


C. Negara Sebagai Penyelenggara Pendidikan

Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan; negara wajib mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. Rasulullah saw. bersabda:

اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَاعِيَتِهِ

Seorang imam (khalifah/ kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Perhatian Rasulullah saw. terhadap dunia pendidikan tampak ketika beliau menetapkan para tawanan Perang Badar yang ingin bebas untuk mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh orang penduduk Madinah sebagai tebusan atas diri mereka. Menurut hukum Islam, barang tebusan itu merupakan hak Baitul Mal (kas negara). Tebusan ini sama nilainya dengan pembebasan tawanan Perang Badar. Artinya, dengan tindakan membebankan pembebasan tawanan Perang Badar pada Baitul Mal (kas negara)—dengan memerintahkan mereka mengajarkan baca tulis—berarti Rasulullah saw. telah menjadikan biaya pendidikan itu setara nilainya dengan barang tebusan. Dengan kata lain, beliau memberi upah kepada para pengajar itu (tawanan perang) dengan harta benda yang seharusnya menjadi milik kas negara.

Imam Ibn Hazm dalam kitabnya, Al-Ahkâm, menjelaskan bahwa seorang kepala negara (khalifah) berkewajiban untuk memenuhi sarana-sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat.

Jika kita melihat sejarah kekhalifahan Islam, kita akan melihat perhatian para khalifah (kepala negara) yang sangat besar terhadap pendidikan rakyatnya; demikian pula perhatiannya terhadap nasib para pendidiknya. Sebagai contoh, Imam ad-Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari al-Wadhiyah bin Atha yang menyatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin al-Khaththab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar=4,25 gram emas).

Fakta menunjukkan kepada kita bahwa perhatian para kepala negara kaum Muslim (khalifah) bukan hanya tertuju pada gaji para pendidik dan biaya sekolah, tetapi juga sarana lainnya, seperti perpustakaan, auditorium, observatorium, dll. Di antara perpustakaan yang terkenal adalah perpustakaan Mosul didirikan oleh Ja‘far bin Muhammad (w. 940 M). Perpustakaan ini sering dikunjungi para ulama, baik untuk membaca atau menyalin. Pengunjung perpustakaan ini mendapatkan segala alat yang diperlukan secara gratis seperti pena, tinta, kertas, dll. Bahkan, para mahasiswa yang secara rutin belajar di perpustakaan itu diberikan pinjaman buku secara teratur. Seorang ulama, Yaqut ar-Rumi memuji para pengawas perpustakaan di kota Mer Khurasa karena mereka mengizinkan peminjaman sebanyak 200 buku tanpa jaminan apapun perorang. Ini terjadi masa kekhalifahan Islam abad 10 Masehi. Bahkan, para khalifah memberikan penghargaan yang sangat besar terhadap para penulis buku, yaitu memberikan imbalan emas seberat buku yang ditulisnya.

Begitu pula dengan Madrasah an-Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad ke-6 Hijriyah oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Di sekolah ini terdapat fasilitas lain seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan, serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi.

Media pendidikan adalah segala sarana dan prasarana yang digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan pendidikan. Dengan demikian, majunya sarana-sarana pendidikan dalam kerangka untuk mencerdaskan umat menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya. Oleh sebab itu, keberadaan sarana-sarana berikut harus disediakan:

Perpustakaan umum, laboratorium, dan sarana umum lainnya di luar yang dimiliki sekolah dan PT untuk memudahkan para siswa melakukan kegiatan penelitian dalam berbagai bidang ilmu, baik tafsir, hadits, fikih, kedokteran, pertanian, fisika, matematika, industri, dll sehingga hanya tercipta para ilmuwan dan mujtahid.

Mendorong pendirian toko-toko buku dan perpustakaan pribadi. Negara juga menyediakan asrama, pelayanan kesehatan siswa, perpustakaan dan laboratorium sekolah, serta beasiswa bulanan yang mencukupi kebutuhan siswa sehari-hari. Keseluruhan itu dimaksudkan agar perhatian para siswa tercurah pada ilmu pengetahuan yang digelutinya sehingga terdorong untuk mengembangkan kreativitas dan daya ciptanya.

Negara mendorong para pemilik toko buku untuk memiliki ruangan khusus pengkajian dan diskusi yang dipandu oleh seorang alim/ilmuwan/cendekiawan. Pemilik perpustakaan pribadi didorong memiliki buku-buku terbaru, mengikuti diskusi karya para ulama dan hasil penelitian ilmiah cendekiawan.

Sarana pendidikan lain seperti radio, televisi, surat kabar, majalah, dll yang dapat dimanfaatkan siapa saja tanpa mesti ada izin negara.

Negara mengizinkan masyarakatnya untuk menerbitkan buku, surat kabar, majalah, mengudarakan radio dan televisi; walaupun tidak berbahasa Arab, tetapi siaran radio dan televisi negara harus berbahasa Arab.

Negara melarang jual-beli dan ekspor-impor buku, majalah, surat kabar yang memuat bacaan dan gambar yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Negara juga melarang acara televisi, radio, dan bioskop yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Negara berhak menjatuhkan sanksi kepada orang atau sekelompok orang yang mengarang suatu tulisan yang bertentangan dengan akidah Islam.

Seluruh surat kabar dan majalah serta pemancar radio & televisi yang sifatnya rutin milik orang asing dilarang beredar dalam wilayah Khilafah Islamiyah. Hanya saja, buku-buku ilmiah yang berasal dari luar negeri dapat beredar setelah diyakini di dalamnya tidak membawa pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam.

Daftar Pustaka
1. Abdullah, Muhammad Husain. 1996. Mafâhîm Islâmiyyah. Dar al-Bayariq.
2. Al-Khalidi, Mahmud. 1996. Hukm Islâm fî Ra’sumâliyyah. Jordania: Maktabah al-Risalah Al-Haditsah.
3. Al-Mawardi, Imam. 1996. Al-Ahkâm as-Sulthaniyyah. Beirut: Al-Maktab al-Islami.
4. An Nabhani, Taqiyuddin. 2001. Nizhâm al-Islâm. t.tp.: t.p.
5. An-Nabhani, Taqiyuddin.1994. Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah, juz 1 & 2. Lebanon-Beirut: Dar al-Ummah.
6. Gullick Jr, Robert R. t.t. Muhammad The Educator.
7. Lasch, Christhopher. 1979. The Culture of Narcissism. New York: Warner Books.
8. Hizbut Tahrir Indonesia. 2002. Bunga Rampai Syariat Islam.
9. Hizbut Tahrir. 1963. Muqaddimah Dustur. t.tp.: t.p.
10. Thompson, John B.1984. Studies in The Theory of Ideology. London: Polity Press.


Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved