Aneka Ragam Makalah

Peran Guru Dalam Membentuk Akhlak Anak



Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya !
A. Pendahuluan

Setiap manusia yang di ciptakan oleh Allah SWT diharapkan dapat menjalankan dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupannya sehari-hari sebagai manifestasi ibadah kepada Allah, hal ini sebagaimana dijelaskan di dalam al Qur’an surat adz Dzariat ayat 56 yaitu :
وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلاِنْسَ اِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ

Artinya : “Dan Aku tidak menciptakan Jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”.[1]

Pendidikan Islam khususnya pendidikan yang menyangkut keyakinan dan budi pekerti (akhlaq) sangat penting dalam kehidupan anak, seperti yang dikemukakan oleh Arifin, sebagai berikut :

“Untuk membentuk manusia pembangunan yang bertaqwa kepada Allah SWT disamping memiliki pengetahuan dan ketrampilan juga memiliki kemampuan mengembangkan diri bermasyarakat serta kemampuan untuk bertingkah laku berdasarkan norma-norma menurut ajaran agama Islam”.[2] Berdasarkan kutipan tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pendidikan Islam itu mempunyai peranan yang sangat penting didalam pengembangan kepribadian anak, baik secara individu maupun secara sosial. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Luqman ayat 12 yaitu :

وَاِذْ قَالَ لُقمَانَ لاِبْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَبُنَّيَّ لاَ تُشْرِكْ بِاللهِ اِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ

Artinya : "Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya : "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kedzaliman yang besar”.[3]

Dengan memperhatikan ayat tersebut maka kita sebagai orang Islam wajib untuk menuntut ilmu sebagai mana sabda Nabi :

عَنْ اَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ قَالَ رَسُوْ لُ اللهِ صَلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ ( رواه ابن ماجه)

Artinya ; “Dari Anas bin Malik berkata : Telah bersabda Rasullullah, bahwa "menuntut ilmu itu wajib atas tiap-tiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”.[4]

Berdasarkan keterangan hadits di atas jelas bahwa setiap orang muslim itu diwajibkan menuntut ilmu pengetahuan agama Islam agar dapat memperoleh pengetahuan tentang syariat Islam sehingga didalam menjalankan tugas sebagai umat dimuka bumi ini agar mendapat kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.

Didalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, pendidikan agama Islam khususnya pendidikan tentang keesaan Allah (aqidah) dan perilaku (akhlaq) merupakan hal yang paling penting di dalam membina kepribadian siswa agar tumbuh dan berkembang menjadi insan kamil, cerdas dan trampil sekaligus bertaqwa kepada Allah SWT. Dengan demikian maka akan tercipta masyarakat adil dan makmur. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-undang RI, Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu :

"Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".[5]

Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut maka harus ditempuh melalui proses pendidikan dan pengajaran yang penyelenggaraannya betul-betul memikirkan akan pertumbuhan dan perkembangan siswa sehingga apa yang diupayakan dan tujuan yang diinginkan oleh guru dalam menanamkan ilmu pengetahuan agama Islam terhadap anak didik akan dapat mencapai tujuan yang diinginkan.

Berdasarkan beberapa keterangan di atas dapat dipahami bahwa pendidikan tentang keesaan Allah (aqidah) dan perilaku (akhlaq) sangat penting peranannya dalam pembinaan kepribadian muslim, sehingga dengan diberikannya pendidikan tersebut di sekolah anak didik akan memahami betapa pentingnya pendidikan agama dalam pembentukan kepribadian anak serta dapat memperbaiki akhlak dan mengangkat derajat yang lebih tinggi, hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Mahmud Yunus bahwa :

"Pendidikan Agama itu mempunyai kedudukan yang tinggi dan paling utama, karena pendidikan agama menjamin untuk memperbaiki akhlak dan mengangkat derajat yang tinggi serta berbahagia dalam hidup dan kehidupan".[6]

Sesuai dengan pendapat di atas bahwa orang yang berbudi pekerti adalah orang yang mampu merasakan kebahagiaan hidupnya. Untuk itulah perlunya kita menggali, memahami dan mengamalkannya dengan penuh keyakinan tentang ajaran agama Islam yang diperoleh baik di sekolah maupun yang di dapat dari lingkungan keluarga, agar kelak dapat mempunyai akhlaq yang baik.

PEMBAHASAN

B. Pengertian Akhlaq

Dilihat dari segi bahasa (etimologi), perkataan akhlaq adalah jamak dari kata khuluk yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.[7]

Abdul Hamid Yunus dalam kitabnya Da’irotul Ma’arif berpendapat bahwa akhlaq adalah :
اَلاَخْلاَقُ هِيَ صِفَاءُ الاِنْسَانَِ الاَدِيْبِعَةُ
Artinya : "Akhlaq ialah sifat-sifat manusia yang terdidik".[8]

Berdasarkan pengertian di atas dapat diketahui bahwa akhlaq ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan selalu ada padanya. Sifat itu dapat lahir berupa perbuatan baik, disebut akhlaq yang mulia, atau perbuatan buruk, disebut akhlaq yang tercela.

Dalam Ensiklopedi Pendidikan dikatakan bahwa akhlaq ialah budi pekerti, watak kesusilaan (kesadaran etik dan moral) yaitu kelakuan baik yang merupakan akibat dari sikap jiwa yang benar terhadap khaliknya dan terhadap sesama manusia.[9]

Kemudian Al Ghazali memberikan pengertian akhlaq :

اَلْخُلُقُ عِبَارَةٌ عَنْ هَيْئَةٍ فِى النَّفْسِ رَاسِخَةٍ عَنْهَا تَصْدُرُ الاَفْعَالُ بِمُهُوْ لَةٍ

وَيُسْرِي منْ غَلْيِ حَاجَةٍ اِلَى فِكْرٍ وَرُؤْيَةٍ

Artinya : "Akhlaq adalah ibarat prilaku yang konstan (tetap) dan meresap dalam jiwa, daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan wajar dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.[10]

Jadi pada hakekatnya akhlaq ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan telah menjadi kepribadian hingga dari situlah timbul berbagai perbuatan dengan spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Sebagaimana di kemukakan oleh Al Ghozali bahwa "norma-norma kebaikan dan keburukan akhlaq ditinjau dari akal pikiran dan syariat Islam".[11]

Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut kita dapat menyimpulkan yang dimaksud dengan akhlaq yang mulia adalah prilaku yang baik sesuai dengan akal pikiran dan syariat Islam yang telah menjadi tabiat dan tertanam dalam jiwa. Dan sebaliknya akhlaq yang tercela adalah prilaku yang buruk yang tidak sesuai dengan akal pikiran dan syariat Islam yang telah menjadi tabiat dan tertanam dalam jiwa

Berdasarkan pendapat di atas jelas bahwa akhlak merupakan sistem prilaku yang baik atau tidak baik dengan memberikan aturan apa yang seharusnya dilakukan, menunjukkan jalan untuk melakukan perbuatan dan memberikan pernyataan tujuan di dalam perbuatannya. Atau dengan kata lain, akhlak merupakan suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan telah menjadi kepribadian hingga dari situlah timbul berbagai perbuatan dengan spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran.


C. Pembagian Akhlaq

Secara etimologi akhlaq berarti perbuatan, dan ada sangkut pautnya dengan kata khaliq (pencipta) dan makhluk (yang dicipta). Sehingga Endang Syaifuddin Anshary, menyatakan secara garis besar akhlaq terdiri dari :

a. Akhlaq manusia terhadap khalik
b. Akhlaq manusia terhadap makhluk, baik manusia maupun bukan.[12]

Asmaran, AS. dalam bukunya Pengantar Studi Akhlaq, membagi akhlaq menjadi akhlaq terpuji dan akhlaq yang tercela.[13]

a. Akhlaq yang terpuji

Akhlaq yang terpuji dibagi dua, yaitu yang bersifat lahir dan bersifat bathin. Adapun yang masuk kategori akhlaq bersifat lahir adalah :

1. Taubat

Taubat yaitu meninggalkan sifat dan kelakuan yang tidak baik, salah atau dosa dengan penyesalan.

2. Maaf

Yaitu menghapuskan kesalahan atau membatalkan melakukan pembalasan terhadap orang yang berbuat jahat atas dirinya. Dengan pemberian maaf berarti berbuat kebaikkan kepada orang lain.

3. Syukur

Syukur yaitu merasa senang dan berterimakasih terhadap nikmat Allah SWT. Hal ini tercermin dalam aktivitas dan moral orang yang memperoleh nikmat itu dalam beribadah kepada Allah, Imannya bertambah teguh dan lidahnya semakin bnayak berdzikir kepada Allah.

Sedangkan akhlaq yang terpuji yang bersifat bathin adalah sebagai berikut :

1. Tawakal

Tawakal yaitu berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam menunggu atau menghadapi hasil suatu pekerjaan, atau menanti akibat dari suatu keadaan.[14]

2. Sabar

Sabar ialah tahan menderita sesuatu yang tidak disenangi dengan ridha dan ikhlas serta berserah diri kepada Allah. Sabar ini terbagi kepada :

a. Sabar dalam beribadah
b. Sabar ditimpa malapetaka
c. Sabar terhadap kehidupan dunia
d. Sabar terhadap maksiat
e. Sabar dalam perjuangan.[15]


3. Merasa cukup (qonaah)

Qonaah yaitu rela dengan pemberian yang telah dianugerahkan Allah SWT. kepada dirinya, karena merasa bahwa memang itulah yang sudah menjadi pembagiannya.[16]

b. Akhlaq yang tercela

Demikian pula halnya dengan akhlaq yang tercela terbagi kepada dua, yaitu akhak yang tercela yang bersifat lahir dan akhlaq yang tercela yang bersifat bathin. Akhlaq yang tercela yang bersifat lahir :

1. Maksiat lisan, yaitu :

a. Berkata-kata yang tidak memberikan manfaat, baik untuk dirinya atau orang lain.
b. Berlebih-lebihan dalam percakapan
c. Berbicara hal yang bathil
d. Berdebat dan berbantah yang hanya mencari menangnya sendiri tanpa menghormati orang lain.
e. Berkata kotor, mencaci maki atau mengucapkan kata laknat baik kepada manusia, binatang maupun benda-benda lainnya.

f. Berkata dusta.[17]

2. Maksiat telinga

Maksiat telinga adalah mendengar pembicaraan suatu golongan yang mereka tidak suka kalau pembicaraannya didengar orang lain atau mendengar perkataan-perkataan yang tidak baik.

3. Maksiat mata

Maksiat mata yaitu melihat yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

4. Maksiat tangan

Maksiat tangan ialah menggunakan hal-hal untuk hal-hal yang haram, atau sesuatu yang dilarang oleh agama Islam, seperti mencuri, merampok, merampas, mengurangi timbangan dan sebagainya.[18]

Sedangkan akhlaq yang tercela yang bersifat bathin adalah :

1. Pemarah
2. Rasa mendongkol
3. Dengki
4. Sombong (takabur).[19]

Dari macam-macam akhlaq yang telah dikemukakan, maka akhlaq yang terpuji adalah yang sesuai dengan akal pikiran dan syariat Islam. Sedangkan akhlaq yang buruk adalah yang bertentangan dengan akal fikiran dan syariat Islam.


D. Metode dalam Pembinaan Akhlaq

Berbicara mengenai masalah pembinaan dan pembentukan akhlak sama dengan berbicara mengenai tujuan pendidikan. Karena banyak sekali dijumpai pendapat para ahli yang mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah pembentukan dan pembinaan akhlak mulia. Ada dua pendapat terkait dengan masalah pembinaan akhlak. Pendapat pertama mengatakan bahwa akhlak tidak perlu dibina.

Menurut aliran ini akhlak tumbuh dengan sendirinya tanpa dibina. Akhlak adalah gambaran bathin yang tercermin dalam perbuatan. Pendapat kedua mengatakan bahwa akhlak adalah hasil dari pendidikan, latihan, pembinaan dan perjuangan keras serta sungguh-sungguh. Menurut Imam Ghazali seperti dikutip Fathiyah Hasan berpendapat .sekiranya tabiat manusia tidak mungkin dapat dirubah, tentu nasehat dan bimbingan tidak ada gunanya. Beliau menegaskan sekiranya akhlak itu tidak dapat menerima perubahan niscaya fatwa, nasehat dan pendidikan itu adalah hampa”.[20]

Namun dalam kenyataannya di lapangan banyak usaha yang telah dilakukan orang dalam membentuk akhlak yang mulia. Lahirnya lembaga-lembaga pendidikan dalam rangka pembinaan akhlak akan semakin memperkuat pendapat bahwa akhlak memang perlu dibina dan dilatih. Karena Islam telah memberikan perhatian yang besar dalam rangka membentuk akhlak mulia. Akhlak yang mulia merupakan cermin dari keimanan yang bersih.

Adapun metode pendidikan akhlak adalah :

a. Metode Keteladanan

Yang dimaksud dengan metode keteladanan yaitu suatu metode pendidikan dengan cara memberikan contoh yang baik kepada peserta didik, baik di dalam ucapan maupun perbuatan.[21]

Keteladanan merupakan salah satu metode pendidikan yang diterapkan Rasulallah dan paling banyak pengaruhnya terhadap keberhasilan menyampaikan misi dakwahnya. Ahli pendidikan banyak yang berpendapat bahwa pendidikan dengan teladan merupakan metode yang paling berhasil guna. Abdullah Ulwan misalnya sebagaimana dikutip oleh Hery Noer Aly mengatakan bahwa pendidik akan merasa mudah mengkomunikasikan pesannya secara lisan. Namun anak akan merasa kesulitan dalam memahami pesan itu apabila pendidiknya tidak memberi contoh tentang pesan yang disampaikannya.[22]

Hal ini disebabkan karena secara psikologis anak adalah seorang peniru yang ulung. Murid-murid cenderung meneladani gurunya dan menjadikannya sebagai tokoh identifikasi dalam segala hal.

b. Metode Pembiasaan

Pembiasaan menurut MD. Dahlan seperti dikutip oleh Hery Noer Aly merupakan proses penanaman kebiasaan. Sedang kebiasaan (habit) ialah caracara bertindak yang persistent, uniform dan hampir-hampir otomatis (hampir tidak disadari oleh pelakunya).[23]

Pembiasaan tersebut dapat dilakukan untuk membiasakan pada tingkah laku, keterampilan, kecakapan dan pola pikir. Pembiasaan ini bertujuan untuk mempermudah melakukannya. Karena seseorang yang telah mempunyai kebiasaan tertentu akan dapat melakukannya dengan mudah dan senang hati.

Bahkan sesuatu yang telah dibiasakan dan akhirnya menjadi kebiasaan dalam usia muda itu sulit untuk dirubah dan tetap berlangsung sampai hari tua. Maka diperlukan terapi dan pengendalian diri yang sangat serius untuk dapat merubahnya.

c. Metode Memberi Nasihat

Abdurrahman al-Nahlawi sebagaimana dikutip oleh Hery Noer Aly mengatakan bahwa yang dimaksud dengan nasihat adalah .penjelasan kebenaran dan kemaslahatan dengan tujuan menghindarkan orang yang dinasihati dari bahaya serta menunjukkannya ke jalan yang mendatangkan kebahagiaan dan manfaat.[24]

Dalam metode memberi nasihat ini pendidik mempunyai kesempatan yang luas untuk mengarahkan peserta didik kepada berbagai kebaikan dan kemaslahatan umat. Di antaranya dengan menggunakan kisah-kisah Qur’ani, baik kisah nabawi maupun umat terdahulu yang banyak mengandung pelajaran yang dapat dipetik.

d. Metode Motivasi dan Intimidasi

Metode motivasi dan intimidasi dalam dalam bahasa arab disebut dengan uslub al-targhib wa al-tarhib atau metode targhib dan tarhib. .Targhib berasal dari kata kerja raggaba yang berarti menyenangi, menyukai dan mencintai.

Kemudian kata itu diubah menjadi kata benda targhib yang mengandung makna suatu harapan untuk memperoleh kesenangan, kecintaan dan kebahagiaan yang mendorong seseorang sehingga timbul harapan dan semangat untuk memperolehnya.[25]

Metode ini akan sangat efektif apabila dalam penyampaiannya menggunakan bahasa yang menarik dan meyakinkan pihak yang mendengar. Oleh hendaknya pendidik bisa meyakinkan muridnya ketika menggunakan metode ini. Namun sebaliknya apabila bahasa yang digunakan kurang meyakinkan maka akan membuat murid tersebut malas memperhatikannya.

Sedangkan tarhib berasal dari rahhaba yang berarti menakut-nakuti atau mengancam. Menakut-nakuti dan mengancamnya sebagai akibat melakukan dosa atau kesalahan yang dilarang Allah atau akibat lengah dalam menjalankan kewajiban yang diperintahkan Allah.[26]

Penggunaan metode motivasi sejalan dengan apa yang ada dalam psikologi belajar disebut sebagai law of happines atau prinsip yang mengutamakan suasana menyenangkan dalam belajar. [27] Sedang metode intimidasi dan hukuman baru digunakan apabila metode-metode lain seperti nasihat, petunjuk dan bimbingan tidak berhasil untuk mewujudkan tujuan.

e. Metode Persuasi

Metode persuasi adalah meyakinkan peserta didik tentang sesuatu ajaran dengan kekuatan akal. .Penggunaan metode persuasi didasarkan atas pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang berakal. Artinya Islam memerintahkan kepada manusia untuk menggunakan akalnya dalam membedakan antara yang benar dan salah serta atau yang baik dan buruk.[28]

Penggunaan metode persuasi ini dalam pendidikan Islam menandakan bahwa pentingnya memperkenalkan dasar-dasar rasional dan logis kepada peserta didik agar mereka terhindar dari meniru yang tidak didasarkan pertimbangan rasional dan pengetahuan.

f. Metode Kisah

Metode kisah merupakan salah satu upaya untuk mendidik murid agar mengambil pelajaran dari kejadian di masa lampau. Apabila kejadian tersebut merupakan kejadian yang baik, maka harus diikutinya, sebaliknya apabila kejadian tersebut kejadian yang bertentangan dengan agama Islam maka harus dihindari.

Metode ini sangat digemari khususnya oleh anak kecil, bahkan sering kali digunakan oleh seorang ibu ketika anak tersebut akan tidur. Apalagi metode ini disampaikan oleh orang yang pandai bercerita, akan menjadi daya tarik tersendiri.

Namun perlu diingat bahwa kemampuan setiap murid dalam menerima pesan yang disampaikan sangat dipengaruhi oleh tingkat kesulitan bahasa yang digunakan. Oleh karena itu, hendaknya setiap pendidik bisa memilih bahasa yang mudah dipahami oleh setiap anak. Lebih lanjut an-Nahlawi menegaskan bahwa dampak penting pendidikan melalui kisah adalah:

Pertama, kisah dapat mengaktifkan dan membangkitkan kesadaran pembaca tanpa cerminan kesantaian dan keterlambatan sehingga dengan kisah, setiap pembaca akan senantiasa merenungkan makna dan mengikuti berbagai situasi kisah tersebut sehingga pembaca terpengaruh oleh tokoh dan topik kisah tersebut.

Kedua, interaksi kisah Qurani dan Nabawi dengan diri manusia dalam keutuhan realitasnya tercermin dalam pola terpenting yang hendak ditonjolkan oleh al Quran kepada manusia di dunia dan hendak mengarahkan perhatian pada setiap pola yang selaras dengan kepentingannya.

Ketiga, kisah-kisah Qurani mampu membina perasaan ketuhanan melalui cara-cara berikut : 1) Mempengaruhi emosi , seperti takut, perasaan diawasi, rela dan lain-lain. 2) Mengarahkan semua emosi tersebut sehingga menyatu pada satu kesimpulan yang menjadi akhir cerita. 3) Mengikutsertakan unsur psikis yang membawa pembaca larut dalam setting emosional cerita sehingga pembaca, dengan emosinya, hidup bersama tokoh cerita. 4) Kisah Qurani memiliki keistimewaan karena, melalui topik cerita, kisah dapat memuaskan pemikiran, seperti pemberian sugesti, keinginan, dan keantusiasan, perenungan dan pemikiran.[29]


E. Peran Guru dalam Membina Akhlaq

Perhatian Guru dalam mendidik dan membina kehidupan beragama di sekolah memberikan pengaruh positif dalam pembentukan akhlak remaja, Guru Islam memiliki peranan penting dalam pembentukan akhlak remaja, karena Guru adalah sebagai sosok insan yang berwibawa dan dihormati oleh anak. Pentingnya bimbingan agama di sekolah, dikemukakan Sudarsono bahwa : “Didikan agama yang diterima oleh anak sangat mempengaruhi sikap dan perilakunya karena akan menjadi landasan dalam berbuat dan bertindak dalam pergaulannya, terlebih lagi jika ditambah dengan pengawasan dan pembinaan dari guru secara teratur dan kontinyu”.[30]

Selain bimbingan agama di sekolah juga diperlukan proses belajar agama di luar rumah tangga atau di lingkungan masyarakat melalui didikan agama Islam secara non formal agar anak-anak bergaul dengan orang-orang di masyarakat yang mengandung sifat positif dalam bidang keagamaan. Sebab bila tidak diarahkan akan mengakibatkan pengaruh buruk bagi anak. Zuhairini menjelaskan bahwa “pengaruh teman sebaya sangat kuat dan sangat cepat kepada akal dan akhlak anak-anak sehingga masa depan anak sangat tergantung dari pengaruh yang timbul dari lingkungan teman sebaya”.[31]

Dari pendapat di atas, bahwa pengarahan kepada anak perlu diberikan oleh Guru agar mereka aktif belajar agama terutama di luar lingkungan sekolah serta tidak berbuat buruk. Zakiah Daradjat menyatakan :

Guru hendaknya membimbing anaknya ke arah hidup sesuai dengan ajaran agama, sehingga anak akan terbiasa hidup sesuai dengan nilai-nilai akhlak yang diajarkan agama, kebiasaan yang tertanam sejak kecil itu merupakan bibit dari unsur-unsur kepribadian yang akan bertumbuh dan akan menjadi pengendali akhlaknya dikemudian hari.[32]

Dengan bimbingan agama oleh guru di sekolah, memberikan pengaruh positif bagi perkembangan hidup remaja sampai dewasa nanti dimana dengan pembentukan sejak kecil, dapat dijadikan sebagai modal bagi pertumbuhan dan perkembangan kepribadiannya.

Bimbingan agama Islam seperti ibadah shalat, dengan cara melatih dan membiasakan para remaja dalam kehidupan sehari-hari dapat mewujudkan dua tujuan penting, antara lain membiasakan remaja dalam melakukan ibadah shalat, akan menjadikannya seseorang yang sopan dan santun dalam menunaikan kewajibanya, terbiasa disiplin dan mengatur waktu sejak kecil, dan melemahkan pengaruh serta kekuasaan syetan yang selalu membayang-bayanginya. Menumbuhkan rasa taat anak pada gurunya. Ketaatannya kepada guru biasanya berkaitan erat dengan ketekunannya dalam menunaikan ibadah shalat itu, merupakan tanda dan latihan diri dalam melakukan ketaatan. Maka dengan pengarahan dan pembinaan yang instensip dalam masalah shalat ini akan memudahkan memperoleh ketaatan dalam berbagai aspek kehidupan.

Bimbingan agama khususnya agama Islam oleh guru di sekolah dapat membentuk akhlak yang baik bagi anak-anaknya baik pada saat kecil maupun ia dewasa kelak. Tanpa adanya bimbingan agama maka dapat berakibat negatif bagi akhlak anak.

Jadi bimbingan agama dalam lingkungan sekolah yang dilaksanakan oleh guru dalam membentuk akhlak anak-anaknya dimana lalainya guru dalam membimbing anak dapat mengakibatkan kerusakan akhlak pada diri anak bahkan berarti guru Islam telah menjerumuskan anak kepada kesesatan.

Namun terkadang usaha yang dilakukan oleh guru kurang membuahkan hasil disebabkan berbagai faktor seperti kondisi lingkungan sosial ekonomi yang kurang baik, tempat pendidikan anak tidak agamis, teman bergaul tidak baik akhlaknya dan sebagainya. Oleh sebab itu Zuhairini, dkk., menyatakan “masa depan anak sangat tergantung kepada teman bergaulnya”.[33] Dengan demikian selain mengusahakan pembinaan dan pendidikan akhlak remaja juga harus diperhatikan kondisi lingkungan bergaul anak agar dapat berhasil dengan baik.

Pembinaan akhlaq karimah kepada peserta didik harus diberikan secara kontinu agar mereka dapat meneladani akhlaq karimah yaitu akhlaq mulia yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta mampu menjauhi sifat-sifat yang buruk yang harus dihindarkan oleh anak, dan guru agama Islam harus mampu membimbing akhlaq anak agar mereka dapat istiqomah dalam mempergunakan akhlaq yang baik, hal ini sesuai dengan hadits Nabi yaitu :

عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ,قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمُ :

اِنَّمَا بُعِثْتُ لاُتَمِمَّ مَكَارِمَ الاَخْلاَقِ (رواه ابن سعيد)

Artinya : "Dari Abu Hurairah RA. berkata : Rasulullah bersabda “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq akhlaq".(HR. Ibnu Said)[34]

Sebagai upaya menciptakan peserta didik agar memiliki akhlaq yang baik, terlebih dahulu harus dimulai dari guru itu sendiri dengan memiliki pribadi yang baik, hal sebagaimana dikatakan oleh Zakiah Daradjat, bahwa :

"Tingkah laku atau moral guru pada umumnya merupakan penampilan lain dari kepribadiannya. Bagi anak didik guru adalah contoh tauladan yang sangat penting dalam pertumbuhannya, guru adalah orang yang pertama sesudah orang tua,yang mempengaruhi pembinaan kepribadian anak didik kalaulah tingkah laku atau akhlak guru tidak baik, pada umumnya akhlak anak didik akan rusak olehnya, karena anak akan mudah terpengaruh oleh orang yang dikaguminya".[35]

Berdasarkan kutipan di atas dapat dipahami bahwa peserta didik di sekolah akan memiliki akhlaq yang baik apabila terlebih dahulu guru agama yang mendidik mereka dapat memberikan contoh yang baik, sebab guru adalah orang pertama sesudah orang tua yang dapat mempengaruhi kepribadian anak didik. Jadi jelas, jika tingkah laku atau kepribadian guru tidak baik maka anak didiknya juga akan kurang baik karana kepribadian seorang anak mudah sekali terpengaruh oleh orang yang dikaguminya.

Eksistensi guru sangat menentukan dalam membina akhlaq peserta didik, karena disamping guru berperan sebagai pengajar, guru juga berperan sebagai pengarah yang mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi pada diri siswa di sekolah. Dengan demikian para guru hendaknya memahami prinsip-prinsip bimbingan dan menerapkan dalam proses belajar mengajar, dan seorang guru hendaknya selalu memberikan pengarahan atau mengarahkan anak didiknya kepada hal-hal yang sesuai dengan ajaran agama Islam.

Pembinaan akhlaq pada dasarnya menuntut seseorang agar memberi petunjuk agar peserta didik dapat berbuat baik dan meninggalkan yang tidak baik, maka sangat penting diadakannya pembinaan akhlak, karena seseorang yang memiliki pengetahuan dalam hal ilmu akhlak biasanya lebih baik perilakunya dari pada orang yang tidak mempunyai pengetahuan ilmu akhlak tersebut. Pada fase perkembangan anak didik menuju kearah kedewasaannya, anak sering mengalami kegoncangan dan keraguan yang penuh dengan ketidak seimbangan, emosi, kecemasan dan kekhawatiran. Dalam keadaan yang demikian anak didik perlu ditanamkan kepercayaan kepada Allah, sifat-sifat Allah, arti dan manfaat agama, cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, sifat-sifat yang terpuji seperti pemaaf, sabar dan menepati janji. Dalam hal akhlak maka umat Islam wajib meneladani Rasulullah SAW sebagaimana firman Allah SWT yaitu :
وَاِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

Artinya : “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”.(QS. Al Qalam : 4) [36]

Untuk membina peserta didik agar menjadi manusia yang memiliki akhlaq sebagai seorang muslim, maka guru Aqidah Akhlaq melaksanakan berbagai upaya secara sistemik, kontinyu dan berkesinambungan seperti :

1. Menanamkan nilai-nilai agama sejak dini, sehingga nantinya akan membentuk sikap dan kepribadian peserta didik sejak dini.
2. Memberikan suri teladan/contoh perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari.
3. Mengadakan kegiatan keagamaan seperti perayaan hari besar Islam.
4. Mengadakan pembinaan keagamaan seperti tatacara shalat, wudhu, tayamum, berdoa, berzikir, shalat jamaah dan lain-lain.
5. Memberi teguran secara lisan dan tulisan kepada peserta didik apabila ada yang berbuat yang mencerminkan akhlaq yang buruk.
6. Memberikan arahan dan motivasi tentang pentingnya melakukan berbagai kewajiban seorang hamba kepada Allah seperti puasa, zakat, berdoa, shalat dalam kehidupan sehari-hari.[37]



Indikator dari keberhasilan seorang guru dalam membina akhlaq peserta didiknya yaitu :

a. Peserta didik bersemangat dalam beribadah kepada Allah seperti shalat, puasa, berzikir, berdo'a dan lain-lain.

b. Peserta didik mampu membaca al Quran dan menulisnya dengan benar serta berusaha memahaminya.
c. Peserta didik terbiasa berkepribadian muslim (berakhlaq mulia)
d. Peserta didik mampu memahami tarikh Islam pada masa Khulafaul Rasyidin
e. Peserta didik menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.[38]

Untuk membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang memiliki akhlaqul karimah, yang taat kepada Allah dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada-Nya, maka guru Aqidah Akhlaq harus menjalankan peranannya dalam membina akhlaq secara sistemik, kontinyu dan berkesinambungan seperti melakukan upaya-upaya di bawah ini :

7. Menanamkan nilai-nilai agama sejak dini, sehingga nantinya akan menbentuk sikap dan kepribadian peserta didik sejak dini.
8. Memberikan suri teladan atau contoh perbuatan yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
9. Membiasakan mengadakan kegiatan keagamaan seperti perayaan hari besar Islam.
10. Mengadakan pembinaan keagamaan seperti tatacara shalat, wudhu, tayamum, berdoa, berzikir, shalat jamaah dan lain-lain.
11. Memberi teguran secara lisan dan tulisan kepada peserta didik apabila ada yang berbuat yang mencerminkan akhlaq yang buruk.
12. Memberikan arahan dan motivasi tentang pentingnya melakukan berbagai kewajiban seorang hamba kepada Allah seperti puasa, zakat, berdoa, shalat dalam kehidupan sehari-hari.[39]


REFERENSI

______________________
[1]Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, Toha Putra, Semarang, 1989, hlm. 862.
[2]Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama Islam di Sekolah dan Keluarga, Bulan Bintang Jakarta, 1976, hlm. 15.
[3]Departemen Agama RI., Op. Cit., hlm. 122.
[4]Muhammad Fuad Al Baihaqy, Sunan Ibnu Majah, Juz Awal Isa Babil Halabi Wasyirka, Mesir, 1954, hlm. 81.
[5]Departemen Pendidikan Nasional Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003, Tentang Sitem Pendidikan Nasional, Fokus Media, 2003, hlm. 6.
[6]Mahmud Yunus, Metodik Khusus Pendidikan Agama, Hidya Karya Agung, Jakarta, 1983, hlm. 7.
[7]Louis Ma’luf, Kamus Al-Munjid, Al-Maktabah al-Katulukiyah, Beirut, t.th, hlm. 192.
[8]Abdul Hamid Yunus, Dairah al Ma’arif II, As-Sya’b, Cairo,t.th, hlm. 436.

[9]Soegarda Porbawatja, Ensiklopedi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta, 2001, hlm. 9.

[10]Rahman Shaleh, Akhlaq Ilmu Tauhid, Madrasah Aliyah, Cet. Ketujuh, 2000, hlm. 6.

[11]Zainuddin, dkk, Seluk Beluk Pendidikan dari Al-Ghozali, Bumi aksara, Jakarta, 1991, hlm. 102.

[12]Endang Syaifuddin, Ansshary, Wawasan Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003, hlm. 27.

[13]Asmaran, AS., Pengantar Studi Akhlaq, Bulan Bintang, Jakarta, 1995, hlm. 85.

[14]Ibid, hlm. 237.

[15]Ibid, hlm. 228-230

[16]Ibid, hlm. 233.

[17]Ibid., hlm. 188-193

[18]Ibid., hlm. 196.

[19]Ibid,. hlm. 113-11;5.

[20]Fathiyah Hasan Sulaiman, Sistem Pendidikan Versi al-Ghazali, Al Maarif, Bandung, 2004, Cet. I, hlm. 66.

[21]Syahidin, Metode Pendidikan Qur’ani Teori dan Aplikasi, Misaka Galiza, Jakarta, 2009, Cet. I, hlm. 135.



4[22]Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, Logos Wacana Mulia, Jakarta, Cet. I, 1999, hlm. 178.

[23]Ibid., hlm. 134.

[24]Ibid., hlm. 190.

[25]Syahidin, Op. Cit., hlm. 121.

[26]Ibid.., hlm. 121.

[27]Hery Noer Aly, Op. Cit., hlm. 197.

[28]Ibid., hlm. 193.

[29]Abdurrahman, An-Nahlawi, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga, Sekolah dan Masyarakat, Diponegoro, Bandung, 1992, Cet. II, hlm. 242.

[30]Zakiah Daradjat, Op. Cit., h. 43.

[31]Zuhairini, dkk.,, Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam, Usaha Nasional, Surabaya, 1981, hlm. 33.

[32]Zakiah Daradjat, Pembinaan Remaja, Bulan Bintang, Jakarta, 1976, hlm. 47.

[33]Zuhairini, dkk., Op. Cit., hlm. 33.

[34]Imam as Sayuti, Jamius Shaghir, Penerjemah Syarif Sukandi, Al Maarif, Bandung, 1989, hlm. 56.

[35]Zakiah Daradjat, Kepribadian Guru, Bulan Bintang, Jakarta, 1982, hlm. 18.

[36]Ibid., hlm. 960.

[37]Sulaiman, Menjadi Guru, Diponegoro, Bandung, 2005, hlm. 26

[38]Mansyur, Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam, Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Jakarta, 2006, hlm. 2
[39]Sulaiman, Op. Cit., hlm. 26.



Makalah atau artikelnya sudah di share, makasih ya !

Mau Makalah Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Aneka Makalah - All Rights Reserved